Banyak Perusahaan Migas Asing Pengemplang Pajak
Rabu, 09 November 2011 – 08:55 WIB
Umar heran dengan alasan yang disampaikan pemerintah terkait penagihan tunggakan pajak pada 14 perusahaan minyak dan gas asing di Indonesia yang nilai pajaknya mencapai triliunan rupiah. Padahal menurutnya, bila terus ditunda-tunda penunggak pajak bisa terbebas dengan dalih tanggal penarikan sudah kadaluwarsa. (ind)
JAKARTA - Kerugian negara hingga mencapai Rp 2,6 triliun akibat pengendapan pajak sepanjang 2010 menunjukkan bahwa Presiden SBY tidak memiliki komitmen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini