Banyak Perusahaan Tambang tak Bayar Pajak Alat Berat
Sabtu, 17 November 2012 – 10:18 WIB

Banyak Perusahaan Tambang tak Bayar Pajak Alat Berat
BANJARMASIN – Belum selesainya gugatan perkara pajak alat berat di Mahkamah Konstitusi (MK), berdampak buruk bagi penghasilan pungutan pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalsel. Provinsi Kalsel seharusnya mampu mendapatkan pemasukan sekitar Rp100 miliar, namun saat ini hanya sekitar Rp20 miliar yang baru bisa didapatkan. Pasalnya banyak perusahaan tambang beralasan menunggu putusan MK. “Tapi itu masih perusahaan yang lama, sedangkan perusahaan baru tidak ada yang mau membayar. Seandainya sudah ada putusan yang resmi, maka seharusnya dari pajak alat berat cukup menambah pemasukkan untuk Kalsel,” imbuhnya.
“Untuk pajak alat berat masih sangat berat. Terutama bagi perusahaan yang baru, untuk saat ini tidak dapat dipungut. Mereka beralasan menunggu putusan MA,” ujarnya.
Baca Juga:
Kepala Dispenda Kalsel Gustafa Yandi mengatakan, untuk perusahaan yang sudah cukup lama, dipastikan selalu membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Baca Juga:
BANJARMASIN – Belum selesainya gugatan perkara pajak alat berat di Mahkamah Konstitusi (MK), berdampak buruk bagi penghasilan pungutan pajak
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi