Banyak Peserta Tes PPPK Guru 2021 Mengadu, PGRI Keluarkan 7 Pernyataan Sikap
![Banyak Peserta Tes PPPK Guru 2021 Mengadu, PGRI Keluarkan 7 Pernyataan Sikap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/14/peserta-tes-pppk-2021-ilustrasi-foto-humas-bkn-wnr5p-hys9.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tahap I menuai banyak reaksi dari kalangan guru honorer.
Menurut Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi, pihaknya menerima sekitar 19.752 aduan berisikan keluhan, tanggapan, kekecewaan, dan masukan dari para guru honorer dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
"Banyaknya pengeluhan para guru honorer ini menjadi perhatian khusus PGRI," kata Unifah dalam pernyataan resminya, Jumat (24/9).
Dia menyebutkan atas kondisi tersebut, maka PGRI menyatakan sikap sebagai berikut.
1. Meninjau ulang kebijakan rekrutmen PPPK 2021 yang tidak mempertimbangkan rasa keadilan, penghargaan terhadap pengabdian, dan dedikasi guru honorer yang selama ini melaksanakan tugas-tugas pembelajaran dan pelayanan pendidikan dalam situasi darurat kekurangan guru.
Ketersediaan guru merupakan syarat utama agar peserta didik mendapatkan haknya dalam memperoleh layanan pendidikan.
2. Melakukan revisi terhadap peraturan rekrutmen PPPK sebagai solusi untuk mengatasi darurat kekurangan guru.
Selain itu, manajemen pelaksanaan seleksi PPPK perlu diperbaiki agar di masa mendatang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
PGRI mengeluarkan pernyataan sikap atas banyaknya Aduan peserta tes PPPK guru 2021 yang salah satunya Meminta untuk meninjau ulang passing grade PPPK
- Honorer Lulus PPPK 2024 dan yang Gagal, Semuanya Gelisah, Ya Ampun
- Setuju Seluruh Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, tetapi Pusing soal Uang
- Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret
- 5 Berita Terpopuler: Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Muncul Opsi Bagi yang Kena PHK, Nelangsa
- Perintah Bupati Jembrana: Segera Cairkan Gaji Pegawai Honorer
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu