Banyak PHK, Jamsostek Revisi Target
Selasa, 25 November 2008 – 09:09 WIB
Alasan lain, mungkin saja pekerja yang di-PHK tersebut akan mendapat pekerjaan kembali dalam jangka waktu setahun atau dua tahun, sehingga mereka tidak perlu mencairkan dana jaminan hari tua.
Baca Juga:
Gelombang PHK juga akan mengubah komposisi peserta aktif dan tidak aktif yang saat ini terdaftar di Jamsostek. Data hingga akhir September menyebut, jumlah anggota aktif Jamsostek yang rutin membayar iuran bulanan mencapai 7,9 juta orang.(owi/bas)
JAKARTA - Krisis finansial menjalar cepat ke sektor riil. Dimana, beberapa perusahaan telah melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024