Banyak Pilkada 2010 Terganjal Anggaran
Kamis, 21 Januari 2010 – 15:18 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengatakan untuk mengkoordinasikan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada ) 2010, saat ini KPU tengah menggelar pertemuan tertutup dengan KPU provinsi. Pertemuan berlangsung tertutup. "Dalam pertemuan ini dibahas berbagai persoalan Pilkada 2010 yang saat ini belum terselesaikan," kata Putu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/1). Pertemuan itu berlangsung di gedung KPU, Jakarta. "Nah sampai sekarang untuk Kepri juga belum ada MoU, akibatnya tahapan cenderung tertunda dan pembentukan PPK tidak bisa dilaksanakan Januari ini," katanya. Sedangkan untuk Sulawesi Utara, dana yang dibutuhkan sekitar Rp90 miliar, namun pemda telah menganggarkan sekitar Rp30 miliar. Hingga saat ini belum ada MoU hibah.
Putu mengakui sejumlah daerah saat ini masih terganjal masalah dana penyelenggaraan pilkada. Beberapa daerah yang masih menghadapi masalah anggaran, antara lain Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Sumatera Barat. "KPU Sumatera Barat sampai saat ini malah belum menerima hibah belanja Pilkada dari Pemda setempat. Padahal anggaran sudah diajukan sejak Agustus 2009," kata Putu menegaskan.
Baca Juga:
Demikian pula untuk Kepri yang hingga saat ini belum jelas persetujuannya dan kapan akan dibuat nota kesepahaman antara KPU dan pemda tentang hibah belanja pilkada.Kepri membutuhkan dana sebesar Rp45 miliar dan putaran kedua sekitar Rp20 miliar sehingga total dana yang dibutuhkan sekitar Rp65 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengatakan untuk mengkoordinasikan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis