Banyak PNS Di Pedalaman Hengkang
Sabtu, 28 November 2009 – 13:37 WIB
SAMARINDA. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Pdt Yefta Berto mengaku miris karena banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di pedalaman dan perbatasan memilih pindah tugas ke daerah lain dengan alasan tidak betah bertugas di kawasan tersebut."Belum satu atau dua tahun bekerja mereka sudah pindah. Ini menyebabkan daerah pedalaman dan terpencil di Kaltim itu selalu kekurangan tenaga PNS, khususnya guru dan tenaga kesehatan tiap tahunnya. Seperti di Krayan, Kabupaten Malinau. Disana, banyak PNS guru dan kesehatan yang pindah ke daerah asalnya dengan berbagai macam alasan. Padahal, mereka baru saja diangkat sebagai PNS," keluh Yefta. Menurut Yefta dimutasinya PNS daerah terpencil ke daerah asalnya berimbas pada minimnya tenaga PNS di daerah terpencil Kaltim. Karena itu pemerintah perlu mempertegas kembali soal aturan mutasi bagi PNS, jangan sampai aturan mutasi di lapangan tidak jalan. Penegasan soal aturan mutasi sangat penting terutama memperketat persyaratan mutasi. "Persyaratan mutasi harus diperketat, supaya PNS tidak gampang pindah. Bila perlu PNS di daerah terpencil harus mengabdi minimal 5 tahun ke atas dulu baru bisa pindah," ujar Yefta.
Yefta mengaku bingung dengan mudahnya proses mutasi bagi PNS di Kabupaten Malinau. Padahal, menurut dia mutasi PNS itu baru bisa dilakukan setelah yang bersangkutan mengabdi minimal 4 atau 5 Tahun, " Kalau tidak salah, mutasi PNS itu kan baru bisa dilakukan setelah PNS mengabdi minimal 5 Tahun. tapi Saya heran kenapa kok di Malinau, baru setahun bekerja sudah bisa mutasi," kata Yefta
Baca Juga:
Banyaknya PNS di kecamatan krayan Malinau yang pindah ke daerah asalnya di luar Kaltim merupakan bukti tidak adanya aturan yang tegas soal mutasi. Karena itu pemerintah daerah perlu membuat kebijakan khusus soal mutasi PNS ini, "Bila perlu pemda harus membuat semacam perda khusus yang mengatur tentang syarat-syarat mutasi, dan lebih khusus lagi kepada PNS di daerah terpencil," kata Yefta.
PNS yang ditempatkan di daerah terpencil seharusnya tidak secepatnya diijinkan untuk pindah ke luar atau mutasi ke daerah asalnya, karena di daerah terpencil itu sangat minim sekali tenaga PNS. "Kalau tenaga PNS itu dipindahkan ke daerah keluar, maka di daerah terpencil di Kaltim tidak ada lagi PNS yang mengabdi, kalau ada penggantinya sih tidak apa-apa, tapi yang repot itu tidak ada penggantinya," jelas Yefta.
SAMARINDA. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Pdt Yefta Berto mengaku miris karena banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di pedalaman
BERITA TERKAIT
- 2 Desa di Jepara Dilanda Puting Beliung, 21 Rumah Rusak
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN