Banyak PNS Malas di Daerah
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:17 WIB
![Banyak PNS Malas di Daerah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Banyak PNS Malas di Daerah
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala BKD Lotim H Suruji membenarkan, pelanggaran yang dilakukan PNS sepanjang 2011 didominasi tenaga kesehatan maupun guru, secara dominan guru yang banyak melakukan pelanggaran.
Itu tidak lepas dari banyaknya guru yang berstatus PNS. "Dari 13 ribu PNS di Lombok Timur, 7 ribu di antaranya adalah guru. Dan guru juga yang banyak melakukan pelanggaran," katanya.
Mengenai sanksi pemecatan, sambung mantan Kadis Dikpora ini, sudah sesuai dengan PP 53/2010 tentang tugas dan wewenang PNS. Disebutkan, kalau seorang PNS melakukan pelanggaran tidak bekerja selama 46 hari maka bisa digugurkan sebagai PNS.
SELONG--Sepanjang 2011, setidaknya ada 76 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus mendapatkan sanksi akibat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang
BERITA TERKAIT
- Kakak Beradik di Sumba Barat Tewas Kebakaran, Saksi Sempat Mendengar Teriakan
- Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Ditutup Selama Asia Afrika Festival
- Kebakaran Melanda 20 Kios di Mamberamo Raya, Seorang Wanita Tewas Terpanggang
- Polda Sulteng Tahan Tersangka Pemalsuan IUP
- Edi Kasman Mundur dari Jabatan Kadis Sosial Mukomuko, Ini Alasannya
- Penemuan Mayat Tanpa Busana di Sukabumi Bikin Geger