Banyak PNS Malas di Daerah
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:17 WIB
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala BKD Lotim H Suruji membenarkan, pelanggaran yang dilakukan PNS sepanjang 2011 didominasi tenaga kesehatan maupun guru, secara dominan guru yang banyak melakukan pelanggaran.
Itu tidak lepas dari banyaknya guru yang berstatus PNS. "Dari 13 ribu PNS di Lombok Timur, 7 ribu di antaranya adalah guru. Dan guru juga yang banyak melakukan pelanggaran," katanya.
Mengenai sanksi pemecatan, sambung mantan Kadis Dikpora ini, sudah sesuai dengan PP 53/2010 tentang tugas dan wewenang PNS. Disebutkan, kalau seorang PNS melakukan pelanggaran tidak bekerja selama 46 hari maka bisa digugurkan sebagai PNS.
SELONG--Sepanjang 2011, setidaknya ada 76 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus mendapatkan sanksi akibat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang
BERITA TERKAIT
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal