Banyak PNS Malas di Daerah

Banyak PNS Malas di Daerah
Banyak PNS Malas di Daerah
Berbeda dengan PP 30/1980 tentang kepegawaian, yang tidak masuk enam bulan berturut-turut diberhentikan."Selain pemecatan, sanksi yang lain penundaan pangkat berkala, dan penurunan pangkat," jelasnya. (feb)

SELONG--Sepanjang 2011, setidaknya ada 76 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus mendapatkan sanksi akibat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News