Banyak Prajurit Menangis Divonis Pengadilan Militer
Kamis, 11 April 2013 – 18:15 WIB

Banyak Prajurit Menangis Divonis Pengadilan Militer
JAKARTA - Menteri Pertahanan (menhan) Purnomo Yusgiantoro menjamin para pelaku penyerangan Lapas Cebongan akan mendapat hukuman lebih berat jika diproses oleh pengadilan militer.
Pasalnya, Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) yang menjadi acuan pengadilan militer mengatur hukuman yang lebih berat.
Baca Juga:
Menurut Purnomo, hukuman di dalam KUHPM lebih berat dibanding yang diatur dalam KUHP.
"Jadi anggota militer yang dipidana dapat hukuman lebih berat daripada masyarakat sipil lakukan pidana, karena berlaku Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer," kata Purnomo dalam jumpa pers di kantor Kemhan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/4).
JAKARTA - Menteri Pertahanan (menhan) Purnomo Yusgiantoro menjamin para pelaku penyerangan Lapas Cebongan akan mendapat hukuman lebih berat jika
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang