Banyak Prajurit Menangis Divonis Pengadilan Militer

Banyak Prajurit Menangis Divonis Pengadilan Militer
Banyak Prajurit Menangis Divonis Pengadilan Militer
JAKARTA - Menteri Pertahanan (menhan) Purnomo Yusgiantoro menjamin para pelaku penyerangan Lapas Cebongan akan mendapat hukuman lebih berat jika diproses oleh pengadilan militer.

Pasalnya, Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) yang menjadi acuan pengadilan militer mengatur hukuman yang lebih berat.

Menurut Purnomo, hukuman di dalam KUHPM lebih berat dibanding yang diatur dalam KUHP.

"Jadi anggota militer yang dipidana dapat hukuman lebih berat daripada masyarakat sipil lakukan pidana, karena berlaku Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer," kata Purnomo dalam jumpa pers di kantor Kemhan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/4).

JAKARTA - Menteri Pertahanan (menhan) Purnomo Yusgiantoro menjamin para pelaku penyerangan Lapas Cebongan akan mendapat hukuman lebih berat jika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News