Banyak Praktik Kotor di Bisnis Batu Bara, Investor Jadi Korban
jpnn.com, JAKARTA - Bisnis batu bara tengah menggeliat seiring dengan kenaikan harga yang kini telah mencapai rekor tertinggi sejak pemerintah menerapkan harga batu bara acuan (HBA).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan Juni 2022 senilai USD 323,91 per ton.
Angka tersebut naik 17% atau bertambah USD 48,27 per ton dibanding harga bulan sebelumnya.
Namun di balik semua kabar baik itu, pertambangan ilegal kini makin menjamur, bahkan sengketa bisnis batu bara pun marak terjadi, dan korbannya selalu investor.
Hal tersebut diamini oleh Haris Azhar, pengacara dan pegiat HAM. Dirinya mengaku mendapat banyak pengaduan dari masyarakat mengenai masalah tersebut.
Salah satu yang tengah ditanganinya adalah kasus dugaan penggelapan batu bara di Lahat, Sumatera Selatan.
“Mereka menjual batu bara yang sesuai perjanjian seharusnya adalah milik perusahaan klien saya," kata Haris kepada wartawan, Jumat (22/7).
Haris Azhar, pengacara dan pegiat HAM, mengaku tengah melakukan perlawanan terhadap praktik kotor pelaku bisnis batu bara di Sumatera Selatan
- Perusahaan Batu Bara Ini Berkomitmen Menjaga Lingkungan di Area Tambang
- BRI-MI Raih Penghargaan di Ajang Investment Manager Awards 2024
- Bitcoin Tembus Rp1,117 Miliar, Pertanda Kepercayaan Investor kepada Aset Digital Meningkat
- Pertumbuhan dan Pasar Properti Jakarta di Kuartal 3 Stabil
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Pengguna Meningkat, BMoney Hadirkan Privilege Lounge untuk Para Investor