Banyak Praktik Kotor di Bisnis Batu Bara, Investor Jadi Korban

jpnn.com, JAKARTA - Bisnis batu bara tengah menggeliat seiring dengan kenaikan harga yang kini telah mencapai rekor tertinggi sejak pemerintah menerapkan harga batu bara acuan (HBA).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan Juni 2022 senilai USD 323,91 per ton.
Angka tersebut naik 17% atau bertambah USD 48,27 per ton dibanding harga bulan sebelumnya.
Namun di balik semua kabar baik itu, pertambangan ilegal kini makin menjamur, bahkan sengketa bisnis batu bara pun marak terjadi, dan korbannya selalu investor.
Hal tersebut diamini oleh Haris Azhar, pengacara dan pegiat HAM. Dirinya mengaku mendapat banyak pengaduan dari masyarakat mengenai masalah tersebut.
Salah satu yang tengah ditanganinya adalah kasus dugaan penggelapan batu bara di Lahat, Sumatera Selatan.
“Mereka menjual batu bara yang sesuai perjanjian seharusnya adalah milik perusahaan klien saya," kata Haris kepada wartawan, Jumat (22/7).
Haris Azhar, pengacara dan pegiat HAM, mengaku tengah melakukan perlawanan terhadap praktik kotor pelaku bisnis batu bara di Sumatera Selatan
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Agenda Tahunan Investor Gathering 2025, Kumpulkan Donasi Infak Saham untuk Masyarakat
- Wamen Investasi Promosikan Peluang Hilirisasi kepada 40 Investor Australia
- Bibit.id Bagikan Tiga Strategi Cerdas Maksimalkan THR 2025
- Bank Mandiri Terbitkan Global Bond US$800 juta di Tengah Ketidakpastian Pasar