Banyak Produk Impor Tak Terdata, Mufti Anam: UMKM Bakal Makin Dirugikan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta perdagangan, Mufti Anam, khawatir daya saing produk UMKM bakal makin terdesak oleh produk impor murah.
Mufti menyoroti pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyebut ada sekitar 35-40 persen produk impor tak terdata, sehingga lepas dari monitor sistem perpajakan.
"Pemerintah katanya ingin melindungi UMKM, ingin menjaga pasar dalam negeri, tetapi kok sistem monitoring-nya bisa kebobolan dengan produk-produk impor yang tak terdata,” katanya.
Dia mengatakan, maraknya produk impor yang tak terdata membuat daya saing UMKM makin melemah. Produk impor yang dari negaranya sudah murah karena diproduksi dengan skala keekonomian yang baik, bila sampai di Indonesia tidak dikenakan pajak, maka harganya akan tetap jauh lebih murah dibanding produksi UMKM.
Mufti menuturkan, sebagian UMKM di tanah air belum mampu menerapkan produksi dengan skala keekonomian yang baik, terutama karena faktor permodalan dan teknologi yang terbatas. Sehingga daya saingnya relatif rendah dibanding produsen sejenis dari luar negeri.
“Artinya industri dalam negeri terutama UMKM akan makin dirugikan dengan celah hadirnya produk-produk impor yang tak terdata dan tak terkena pajak,” kata Mufti.
Dampak lain dari maraknya produk impor yang tak terdata itu adalah merugikan keuangan negara karena potensi pendapatan negara menjadi tidak optimal.
Karena pendapatan negara dari pajak tak optimal, pemerintah pun akan mencari sumber pembiayaan lain, seperti dengan menambah utang.
Maraknya produk impor yang tak terdata membuat daya saing UMKM makin melemah. Perekonomian masyarakat akan terpukul.
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok