Banyak Produk Impor Tak Terdata, Mufti Anam: UMKM Bakal Makin Dirugikan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta perdagangan, Mufti Anam, khawatir daya saing produk UMKM bakal makin terdesak oleh produk impor murah.
Mufti menyoroti pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyebut ada sekitar 35-40 persen produk impor tak terdata, sehingga lepas dari monitor sistem perpajakan.
"Pemerintah katanya ingin melindungi UMKM, ingin menjaga pasar dalam negeri, tetapi kok sistem monitoring-nya bisa kebobolan dengan produk-produk impor yang tak terdata,” katanya.
Dia mengatakan, maraknya produk impor yang tak terdata membuat daya saing UMKM makin melemah. Produk impor yang dari negaranya sudah murah karena diproduksi dengan skala keekonomian yang baik, bila sampai di Indonesia tidak dikenakan pajak, maka harganya akan tetap jauh lebih murah dibanding produksi UMKM.
Mufti menuturkan, sebagian UMKM di tanah air belum mampu menerapkan produksi dengan skala keekonomian yang baik, terutama karena faktor permodalan dan teknologi yang terbatas. Sehingga daya saingnya relatif rendah dibanding produsen sejenis dari luar negeri.
“Artinya industri dalam negeri terutama UMKM akan makin dirugikan dengan celah hadirnya produk-produk impor yang tak terdata dan tak terkena pajak,” kata Mufti.
Dampak lain dari maraknya produk impor yang tak terdata itu adalah merugikan keuangan negara karena potensi pendapatan negara menjadi tidak optimal.
Karena pendapatan negara dari pajak tak optimal, pemerintah pun akan mencari sumber pembiayaan lain, seperti dengan menambah utang.
Maraknya produk impor yang tak terdata membuat daya saing UMKM makin melemah. Perekonomian masyarakat akan terpukul.
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan