Banyak Pusat Perbelanjaan Belum Berlakukan Kantong Plastik Berbayar

jpnn.com - PEKANBARU - Beberapa pusat perbelanjaan di Pekanbaru seperti Mall SKA, Mall Pekanbaru, Mall Ciputra, dan Giant Ekstra, hingga kemarin belum menerapkan sistem kantong plastik berbayar. Mereka masih menunggu surat edaran resmi dari Wali Kota Pekanbaru.
Dicky Nasution, Humas Hypermart Giant Ekstra, kepada Riau Pos (Jawa Pos Group) mengatakan, setiap pusat perbelanjaan di Pekanbaru belum mengetahui pasti kapan peratuaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu akan diberlakukan.
Atas dasar itulah pihaknya belum berani untuk memberlakukan aturan kantong plastik berbayar tersebut kepada pembeli.
"Kami belum bisa memastikan kapan peraturan tersebut dapat dilaksanakan. Kami masih menunggu surat edaran dari Pemko Pekanbaru,'' ujarnya sambil tersenyum.
Dicky juga mengungkapkan bahwa ada perbedaan antara kantong plastik yang dimiliki pusat perbelanjaannya dengan kantong plastik yang beredar di pasaran. Perbedaan terlihat dari bentuk fisik kantong plastik yang cerah dan berwarna putih serta memiliki logo perusahaan. Dia mengklaim kantong plastik yang mereka gunakan dapat terurai dengan cepat, tak sama dengan kantong plastik yang berada di pasaran, yang memerlukan ribuan tahun untuk dapat terurai kembali.
Selvi (54) salah seorang warga mengaku sangat setuju dengan peraturan yang diberlakukan pemerintah pusat tersebut. Hanya saja menurutnya, kalau kantong plastik berbayar ini diterapkan, apalagi dengan harga yang cukup tinggi, akan terasa sedikit ribet pada saat harus membawas tas belanja di pusat perbelanjaan sekelas Mal SKA, Mal Pekanbaru dan juga lainnya,'' katanya. (t/lim/sam/jpnn)
PEKANBARU - Beberapa pusat perbelanjaan di Pekanbaru seperti Mall SKA, Mall Pekanbaru, Mall Ciputra, dan Giant Ekstra, hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus