Banyak Rakyat Kena PHK, Anak Buah Bu Mega Tak Rela Pemerintah Impor TKA

Banyak Rakyat Kena PHK, Anak Buah Bu Mega Tak Rela Pemerintah Impor TKA
Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Nahdatul Ulama (IPS NU) Pagar Nusa Muchammad Nabil Haroen. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI M Nabil Haroen mengkritisi langkah pemerintah memberikan izin kepada 500 warga negara (WN) Tiongkok yang akan bekerja di salah satu perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa dengan panggilan Gus Nabil itu mengatakan, seharusnya pemerintah menjaga perasaan masyarakat yang tengah menghadapi ancaman pemutuan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di tengah pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19).

"Informasi yang saya terima, ratusan TKA itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel atau smelter di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kebijakan ini seharusnya bisa ditangguhkan, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi COVID-19," kata Gus Nabil kepada jpnn.com, Jumat (1/5).

Legislator yang dikenal dengan julukan Pendekar Senayan itu meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait mendalami rencana masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) itu secara komprehensif. Terlebih, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menkum HAM Nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Jika ratusan TKA itu bisa lolos di tengah penerapan larangan WNA masuk ke Indonesia pada masa pandemi COVID-19, maka bisa jadi ada pelanggaran aturan. "Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum," ujar ketua umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini.

Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah mengatur ulang kebijakan tenaga kerja domestik dan TKA di masa pandemi COVID-19 dan setelahnya. Sebab, ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan.

"Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia. Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerja sama," kata Gus Nabil.(tan/jpnn)

Leislator PDIP di Komisi IX DPR RI M Nabil Haroen mengkritisi langkah pemerintah memberikan izin kepada 500 warga negara (WN) Tiongkok yang akan bekerja di salah satu perusahaan tambang di Sultra.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News