Banyak Rekening Diblokir, Petinggi Eks FPI Bisa Tempuh Langkah Ini

"Kami yakin pemblokiran itu dilakukan polisi karena adanya aliran dana yang mencurigakan polisi," ucapnya.
Untuk itu, Edi mengajak semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat.
Dia meyakini nantinya dibeberkan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Sebaiknya semua pihak sama-sama bersabar, mari kita tunggu hasil penyelidikan Polri," ucapnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) disebut telah memblokir sementara 87 rekening milik FPI dan afiliasinya.
Jumlah rekening yang diblokir disebut mencapai 87 rekening.
Pemblokiran disebut prosedur normal yang dilakukan PPATK terhadap organisasi yang dibubarkan.
Pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. SKB itu ditandatangani tiga menteri dan tiga pejabat negara.(gir/jpnn)
Para petinggi eks Front Pembela Islam (FPI) bisa menempuh langkah ini, jika keberatan rekening mereka diblokir.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya