Banyak Salah Kaprah Soal Gangguan Jiwa
Selasa, 12 Agustus 2014 – 23:18 WIB
Pemberian obat-obatan dengan suntik bertujuan untuk meredakan atau mengatasi gejala waham, halusinasi, dan gaduh gelisah. Menurut Danardi, pemberian obat dengan suntikan adalah bagian dari standar pelayanan kedokteran jiwa.
Dalam kondisi yang berpotensi membahayakan diri sendiri, orang lain, atau pasien tidak kooperatif dalam pengobatan, psikiater dapat memberikan obat suntikan. Tujuannya memperoleh efek cepat, kemudian melakukan perawatan secara rawat inap. ’’Pemberian obat dengan cara suntikan tidak mengakibatkan pasien menjadi gila dan berhalusinasi. Tapi, sebaliknya, justru mengendalikan dan memperbaiki gejala gangguan jiwa secara cepat,’’ ungkap Danardi. (bri/cik/c10/c6/nda)
BEBERAPA pekan terakhir, penggunaan istilah yang berkaitan dengan ilmu kejiwaan beredar di masyarakat. Meski demikian, tidak semua benar menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Koleksi Panel Dinding Rumah Bergaya Alami Diluncurkan
- Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan
- Hadirkan Kesegaran Sehat, Healthy Drink Pikat Pengunjung BFA Surabaya
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Majukan Brand Lokal Indonesia Melalui Panggung Hybrid Fashion Show
- Herbalife Kampanyekan Pentingnya Asupan Protein, Dorong Hidup Sehat