Banyak Sanksi dari Komdis Untuk Klub Prilly Latuconsina, Berikut Putusannya

Banyak Sanksi dari Komdis Untuk Klub Prilly Latuconsina, Berikut Putusannya
Pemilik klub Persikota Tangerang Prilly Latuconsina saat bersama pelatih dan Wali Kota Tangerang. Foto: Antara

11. Sdr. Mahdiar, S.STP, Ofisial Persikota

- Nama kompetisi: Liga 3

- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota

- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Menganjurkan atau menyuruh tim untuk tidak melanjutkan pertandingan

- Hukuman: Larangan beraktivitas di lingkungan sepakbola selama enam bulan dan Denda Rp. 10.000.000

12. Sdr. Sahala Marudut Tigor, Pelatih kepala Persikota

- Nama kompetisi: Liga 3

Komdis beri sanksi berat untuk tim milik aktris Prilly Latuconsina akibat kejadian saat pertandingan melawan Farmel FC

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News