Banyak Sanksi dari Komdis Untuk Klub Prilly Latuconsina, Berikut Putusannya

Banyak Sanksi dari Komdis Untuk Klub Prilly Latuconsina, Berikut Putusannya
Pemilik klub Persikota Tangerang Prilly Latuconsina saat bersama pelatih dan Wali Kota Tangerang. Foto: Antara

- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang

- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan terhadap perangkat pertandingan dan

mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: Larangan Tambahan Mendampingi Tim Dua Pertandingan dan Denda

Rp. 10.000.000

4. Tim PS Deltras Sidoarjo

- Kompetisi: Liga 3

Komdis beri sanksi berat untuk tim milik aktris Prilly Latuconsina akibat kejadian saat pertandingan melawan Farmel FC

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News