Banyak Sanksi dari Komdis Untuk Klub Prilly Latuconsina, Berikut Putusannya

Banyak Sanksi dari Komdis Untuk Klub Prilly Latuconsina, Berikut Putusannya
Pemilik klub Persikota Tangerang Prilly Latuconsina saat bersama pelatih dan Wali Kota Tangerang. Foto: Antara

- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan

- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

6. Sdr. Dani Ardianto, Sdr. Abdul Kadir Jailani Toyo dan Sdr. Muhamad Kamaludin Alhajaidin, Pemain Farmel FC

- Kompetisi: Liga 3

- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota

- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan

- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan

Komdis beri sanksi berat untuk tim milik aktris Prilly Latuconsina akibat kejadian saat pertandingan melawan Farmel FC

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News