Banyak Sanksi dari Komdis Untuk Klub Prilly Latuconsina, Berikut Putusannya
Jumat, 11 Maret 2022 – 02:01 WIB

Pemilik klub Persikota Tangerang Prilly Latuconsina saat bersama pelatih dan Wali Kota Tangerang. Foto: Antara
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
6. Sdr. Dani Ardianto, Sdr. Abdul Kadir Jailani Toyo dan Sdr. Muhamad Kamaludin Alhajaidin, Pemain Farmel FC
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan
Komdis beri sanksi berat untuk tim milik aktris Prilly Latuconsina akibat kejadian saat pertandingan melawan Farmel FC
BERITA TERKAIT
- Persija Terhukum 4 Pertandingan Kandang Tanpa Penonton
- Menjelang Big Match Lawan Persebaya, Persib Tunggu Hasil Banding Sanksi Beckham Putra
- Pemain PSPS Kena Sanksi Larangan Bermain, Klub Juga Dapat Denda
- Persib Keberatan dengan Sanksi Komdis PSSI kepada Beckham Putra, Ini Penjelasannya
- Persib Dapat Denda Ratusan Juta Rupiah, Ada Imbauan untuk Bobotoh
- PSM Makassar Mengajukan Banding Atas Pembatalan 3 Poin