Banyak Sanksi dari Komdis Untuk Klub Prilly Latuconsina, Berikut Putusannya

Banyak Sanksi dari Komdis Untuk Klub Prilly Latuconsina, Berikut Putusannya
Pemilik klub Persikota Tangerang Prilly Latuconsina saat bersama pelatih dan Wali Kota Tangerang. Foto: Antara

7. Sdr. Dian Ardiansyah, Sdr. Muhammad Taqwa dan Sdr. Zamzam Nasrulloh, Pemain Persikota

- Nama kompetisi: Liga 3

- Pertandingan: PSM Makassar vs Bhayangkara FC

- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan

- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan

8. Tim Persikota

- Nama kompetisi: Liga 3

Komdis beri sanksi berat untuk tim milik aktris Prilly Latuconsina akibat kejadian saat pertandingan melawan Farmel FC

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News