Banyak Sanksi dari Komdis Untuk Klub Prilly Latuconsina, Berikut Putusannya

Banyak Sanksi dari Komdis Untuk Klub Prilly Latuconsina, Berikut Putusannya
Pemilik klub Persikota Tangerang Prilly Latuconsina saat bersama pelatih dan Wali Kota Tangerang. Foto: Antara

- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan

- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

10. Tim Persikota

- Nama kompetisi: Liga 3

- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota

- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan

- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

Komdis beri sanksi berat untuk tim milik aktris Prilly Latuconsina akibat kejadian saat pertandingan melawan Farmel FC

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News