Banyak Siswa Miskin Belum Cairkan Dana PIP
Rabu, 21 Desember 2016 – 19:48 WIB
Tahun ini, peserta didik penerima KIP memperoleh bantuan tunai Rp 225 ribu per semester (Rp 450 ribu per tahun) untuk tingkat SD/MI, Rp 375 ribu per semester (Rp750 ribu per tahun) untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp 500 ribu /semester (Rp 1 juta per tahun) untuk tingkat SMA/SMK/MA.
Untuk siswa yang akan lulus (kelas VI, IX, XII) hanya menerima manfaat satu semester. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengeluarkan surat edaran (SE). Surat Edaran Bersama Nomor 21/D/SE/2016 dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas