Banyak Situs Budaya Aceh Terancam Hilang
Rabu, 09 Januari 2013 – 08:24 WIB
Banda Aceh--Aceh telah diakui merupakan salah satu peletak dasar budaya di Indonesia karena merupakan awal bermulanya masuk agama Islam. Namun situs-situs budaya terkait hal ini sekarang rentan dialihfungsikan menjadi lahan bisnis karena kurangnya perhatian dari pemerintah. Pemerintah daerah, wajib menetapkannya sebagai cagar budaya seperti halnya situs Lamuri di perbukitan Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Sebelumnya, LSM Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) mengklaim kawasan ini masuk dalam kawasan situs sejarah Aceh Kerajaan Lamuri tahun 1300 Masehi.
Berdasarkan data dimiliki Rakyat Aceh (Grup JPNN) ada beberap situs budaya yang kini nyaris beralih fungsi. Seperti Situs Lamuri yang akan menjadi lapangan golf. Makam Sultan Jamal Al-Alam Badrul Munir kini menjadi lokasi warung bakso di Jalan Mohd Jam, Banda Aceh. Makam kandang 12 terletak di komplek keraton, Banda Aceh, kini juga dikabarkan menjadi incaran.
Baca Juga:
Terkait ini Kepala Seksi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Aceh-Sumut Dahlia terkait hal ini telah menerangkan. “Di dalam Undang-undang (UU) telah menjelaskan, walaupun belum ditetapkan sebagai cagar budaya, namun sejumlah situs terancam hilang di Aceh harus tetap diperlakukan sebagai cagar budaya,” tukas Dahlia.
Baca Juga:
Banda Aceh--Aceh telah diakui merupakan salah satu peletak dasar budaya di Indonesia karena merupakan awal bermulanya masuk agama Islam. Namun situs-situs
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Penerangan Jalan Umum, Pemkot Tangsel Perbaiki 4.738 Lampu PJU
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, SAR Gabungan TNI AL Bergerak Cepat Evakuasi Korban
- 797 Lapak di Pasar Gubug Grobogan Terbakar
- Kebakaran Hebat Melanda Pasar Gubug Grobogan, Penyebabnya Belum Diketahui
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama