Banyak Situs Budaya Aceh Terancam Hilang
Rabu, 09 Januari 2013 – 08:24 WIB
Banda Aceh--Aceh telah diakui merupakan salah satu peletak dasar budaya di Indonesia karena merupakan awal bermulanya masuk agama Islam. Namun situs-situs budaya terkait hal ini sekarang rentan dialihfungsikan menjadi lahan bisnis karena kurangnya perhatian dari pemerintah. Pemerintah daerah, wajib menetapkannya sebagai cagar budaya seperti halnya situs Lamuri di perbukitan Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Sebelumnya, LSM Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) mengklaim kawasan ini masuk dalam kawasan situs sejarah Aceh Kerajaan Lamuri tahun 1300 Masehi.
Berdasarkan data dimiliki Rakyat Aceh (Grup JPNN) ada beberap situs budaya yang kini nyaris beralih fungsi. Seperti Situs Lamuri yang akan menjadi lapangan golf. Makam Sultan Jamal Al-Alam Badrul Munir kini menjadi lokasi warung bakso di Jalan Mohd Jam, Banda Aceh. Makam kandang 12 terletak di komplek keraton, Banda Aceh, kini juga dikabarkan menjadi incaran.
Baca Juga:
Terkait ini Kepala Seksi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Aceh-Sumut Dahlia terkait hal ini telah menerangkan. “Di dalam Undang-undang (UU) telah menjelaskan, walaupun belum ditetapkan sebagai cagar budaya, namun sejumlah situs terancam hilang di Aceh harus tetap diperlakukan sebagai cagar budaya,” tukas Dahlia.
Baca Juga:
Banda Aceh--Aceh telah diakui merupakan salah satu peletak dasar budaya di Indonesia karena merupakan awal bermulanya masuk agama Islam. Namun situs-situs
BERITA TERKAIT
- Brimob Polda Riau Berbagi Bansos untuk Warga Kurang Mampu dan Sosialisai Pilkada Damai
- Pesan Tegas AKBP Fahrian untuk Pilkada 2024 yang Damai dan Sejuk di Inhu
- DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Pengawasan Pilkada 2024
- Jumat Berkah, Polres Rohul Bagikan Sembako & Nasi Kotak, Titip Pesan Damai Pilkada
- Atlet Jateng Peraih Medali PON XXI Diguyur Bonus Rp 60,6 Miliar
- Demi Menuntaskan Permasalahan Honorer, Pemkab Bekasi Siapkan 10.099 Formasi PPPK 2024