Banyak Situs Budaya Aceh Terancam Hilang
Rabu, 09 Januari 2013 – 08:24 WIB

Banyak Situs Budaya Aceh Terancam Hilang
Namun hingga saat ini, pihak Pemda belum menetapkan draf Surat Keputusan (SK) kepada bupati. Saat ini, Dahlia mengatakan, sedang menunggu Analisis dampak lingkungan (Amdal) dari pemerintah Aceh Besar karena Lamuri tersebut adalah kawasan konservasi.
Baca Juga:
Hasil keputusan telah dilakukan bersama Direktorat Pelestarian Cagar Budaya, Pemesiuman Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada bulan Oktober 2012 di Hotel Pade. Disimpulkan mengambil keputusan untuk menjalankan proyek lapangan Golf dan sekaligus mempertahankan Situs Lamuri sebagai cagar budaya.
Padahal Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Aceh-Sumut, telah berinisiatif untuk membebaskan tanah Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, agar kawasan situs itu terselamatkan. Sementara itu pada tahun 2011 balai ini juga pernah meminta untuk menghentikan pembangunan lapangan golf.
Dengan melihat hasil kajian dilakukan pihak BP3 bersama arkeolog nasional. "Lamreh merupakan cikal bakal terbentuknya kerajaan Aceh Darussalam," ungkap Dahlia.
BP3 telah menemukan 11 nisan raja yang menyebar di bentangan yang begitu luas. Diperkirakan 400 Ha ini sudah masuk ke dalam kawasan atau situs budaya. Batu nisan yang ditemukan tersebut bertuliskan ayat al-quran dan puisi sufi. Salah seorang arkeolog juga menemukan cetakan emas di kawan situs Lamreh.
Banda Aceh--Aceh telah diakui merupakan salah satu peletak dasar budaya di Indonesia karena merupakan awal bermulanya masuk agama Islam. Namun situs-situs
BERITA TERKAIT
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan