Banyak SKPD yang Tak Legowo
Perizinan Satu Atap Terhambat Perangkat Daerah
Senin, 26 Oktober 2009 – 10:25 WIB
PALANGKA RAYA–Proses perizinan yang lama dan berbelit-belit di daerah disebabkan pengurusan perizinan yang tidak melalui satu pintu. Seperti halnya di Kalimantan Tengah (Kalteng), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebagian besar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng enggan memberi pelayanan perizinan satu pintu.
"Salah satu temuan kami adalah banyak SKPD yang tidak legowo menyerahkan perizinan yang dikelolanya kepada lembaga pelayanan terpadu satu pintu," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya Kamis lalu.Jasin mengutarakan, selama beberapa hari terakhir telah berkunjung ke sejumlah daerah di Kalteng untuk mengevaluasi pelaksanaan tatakelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal pelayanan publik. Dalam kunjungan tersebut, dia menemukan sejumlah SKPD yang masih menunjukan ego sektoral, sehingga enggan bergabung dalam pelayanan perizinan terpadu atau pelayanan perizinan satu pintu.
Baca Juga:
”Ego sektoral semacam itu semakin kental khususnya pada sejumlah instansi vertikal yang ada di daerah sehingga pelayanan publik menjadi panjang dan berbelit-belit,” ucapnya, turut diamini Gubenur Kalteng Agustin Teras Narang. Jasin menegaskan, cepat atau lambat segala perizinan publik yang ditangani tiap SKPD harus diserahkan secara khusus kepada lembaga perizinan satu pintu seperti yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu ia berharap SKPD di Kalteng bisa meniru pelayanan di daerah lain. Temuan lain KPK, tutur Jasin, adalah persepsi masyarakat tentang kualitas layanan publik yang masih berbeda antara perkotaan dengan pedalaman sesuai dengan tingkat kekritisan dan pendidikan warga setempat.
"Di perkotaan, seperti Palangkaraya, walau pemda sudah bekerja dengan bagus, selalu dibilang kurang dan tidak sesuai harapan. Berbeda dengan pedalaman seperti di Kuala Kurun, atau di daerah kabupaten lainnya di Provinsi Kalteng," katanya.Menurut dia, evaluasi terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan tatakelola pemerintahan yang baik akan terus dilakukan berkala. Secara umum, Jasin menilai, terdapat perbedaan kemampuan antarpemerintah daerah di Kalteng dalam melaksanakan tatakelola pemerintahan. Antara perkotaan dengan daerah pemekaran terjadi kesenjangan. "Banyak terjadi kesenjangan. Ini kami pahami dan kami sebut dengan perbedaan, karena tidak bisa dipaksakan antara wilayah kota yang dinamis dengan pedalaman yang baru tumbuh," pungkasnya. (ga)
PALANGKA RAYA–Proses perizinan yang lama dan berbelit-belit di daerah disebabkan pengurusan perizinan yang tidak melalui satu pintu. Seperti
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel