Banyak Spanduk Tolak Ahok, Polri: Jangan Ganggu Pilkada!
jpnn.com - JAKARTA - Pascaditetapkannya calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, banyak spanduk bernada penolakan terhadap pria yang akrab disapa Ahok itu beredar di Ibu Kota.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli meminta masyarakat berhenti memasang spanduk-spanduk bernada penolakan terhadap Ahok.
"Jangan pasang spanduk begitu, yang negatif, perbuatan provokatif, tidak pro-kedamaian, Tidak usah dipasang," kata Boy di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/11).
Sementara itu, Boy membenarkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah membersihkan spanduk bernada provokatif di sejumlah daerah.
Boy juga menyarankan, agar Bawaslu segera bertindak ketika melihat spanduk tersebut.
"Kalau ada spanduk mengarah kepada mengganggu kenyamanan dalam pesta demokrasi lakukan tindakan. Buat laporan di Sentra Gakkumdu. Kami akan proses berdasarkan UU Pemilu," jelas dia.
Di sisi lain, Boy mengimbau masyarakat untuk menerima semua calon kepala daerah dalam menyampaikan visi dan misinya.
Sebab, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang.
JAKARTA - Pascaditetapkannya calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, banyak spanduk bernada penolakan terhadap pria
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta