Banyak Spanduk Tolak Ahok, Polri: Jangan Ganggu Pilkada!
Kamis, 17 November 2016 – 18:06 WIB

Boy Rafli. Foto: dok jpnn
"Masyarakat harus mendukung pilkada yang aman dan damai. Pasangan calon harus diberikan hak yang sama untuk melaksanakan kebebasan kampanye. Jangan diganggu karena itu bisa menjadi pidana pemilu," tandas Boy. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pascaditetapkannya calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, banyak spanduk bernada penolakan terhadap pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo