Banyak Suara Hilang, KPU Didesak Perhatikan Nasib Caleg Perempuan

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Sirekap dan perhitungan suara caleg perempuan.
Juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil, Ramdansyah menyebutkan hal itu sebagai respons atas beberapa contoh suara caleg perempuan yang hilang.
"Misalkan ada caleg Dapil Jabar 3, Kota Bogor dan Cianjur Melli Darsa menceritakan di Instagam tentang suaranya yang hilang. Dia kecewa dengan yang namanya sistem rekapitulasi," kata Ramdansyah di Jakarta Timur, Selasa (20/2).
Dia menyebutkan afirmasi perempuan di pemilu atas perintah undang-undang dan dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung.
"Bahkan putusan Mahkamah Agung yang kemudian meminta pembulatan 30 persen itu terjadi, itu juga konfirmasi bahwa afirmasi itu perlu," lanjutnya.
Ramdansyah berharap KPU, Bawaslu, dan partai politik memperhatikan suara perempuan.
"Jangan hilang dalam proses perhitungan suara. Kalau hilang, harapan atau perintah UU Pemilu tidak dijalankan," tegasnya.
Dia juga menjelaskan penyelenggara pemilu harus teliti dengan sistem perhitungan suara untuk caleg perempuan.
Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Sirekap dan perhitungan suara
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku