Banyak Surat Suara Pilkada Kaltim 2018 Rusak
jpnn.com, SAMARINDA - Surat suara yang akan digunakan untuk Pilkada Kaltim 2018 ternyata banyak yang rusak.
Salah satunya di Samarinda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menemukan 370 surat suara yang cacat.
“Surat suara yang cacat nanti akan dibakar. Namun, kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU Kaltim. Kalau sudah ada arahan, akan langsung kami musnahkan,” kata Komisioner KPU Samarinda Divisi Logistik Imam Ardiansyah sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (17/6).
Setelah itu, KPU akan mengajukan penggantian terhadap sejumlah surat suara yang rusak kepada KPU Kaltim.
“Nanti diganti sejumlah dengan yang rusak,” tambah Imam.
Imam menuturkan, proses pelipatan dan penyortiran yang selesai 30 Mei lalu mengalami sedikit kendala.
Sebab, dalam satu ikat surat suara yang harusnya berisi 25 lembar ternyata terdapat jumlah surat suara yang kurang maupun kelebihan.
“Kami instruksikan satu ikat berisi 25 lembar surat suara. Setelah dicek ulang ternyata dalam satu bal ada yang berisi 24 lembar, bahkan ada yang lebih menjadi 26 surat suara," ungkap Imam.
Surat suara yang akan digunakan untuk Pilkada Kaltim 2018 ternyata banyak yang rusak.
- Bawaslu Rekomendasikan KPU Hitung Ulang Surat Suara Distrik Jila
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024