Banyak Tambang Pasir, Kades Pemain Ilegal
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Hariyono diduga kuat sebagai pelaku penambangan pasir ilegal di desanya.
Hariyono kini sudah dijadikan tersangka penambangan pasir ilegal dan sekaligus pembunuhan aktivis Salim Kancil.
“Kades ini diduga selain terlibat ikut penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia juga ternyata yang bersangkutan memiliki tambang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono di Mabes Polri, Kamis (1/10).
Dijelaskan Suharsono, pertambangan pasir di wilayah setempat cukup banyak. Dari data yang dimiliki, kata Suharsono, jumlahnya ada sekitar 76.
Dari jumlah itu, ada yang izinnya sudah mati, ilegal, dan ada pula yang berizin. “Kebetulan kades ini masuk kelompok (pertambangan) yang ilegal,” ungkap Suharsono.
Yang pasti kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi tidak akan berhenti pada 23 tersangka yang sudah dijerat untuk empat berkas yang terkait kasus ini.
“Masih menunggu perkembangan dan penyelidikan masih terus berproses,” imbuh Suharsono. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI