Banyak Tambang Pasir, Kades Pemain Ilegal
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Hariyono diduga kuat sebagai pelaku penambangan pasir ilegal di desanya.
Hariyono kini sudah dijadikan tersangka penambangan pasir ilegal dan sekaligus pembunuhan aktivis Salim Kancil.
“Kades ini diduga selain terlibat ikut penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia juga ternyata yang bersangkutan memiliki tambang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono di Mabes Polri, Kamis (1/10).
Dijelaskan Suharsono, pertambangan pasir di wilayah setempat cukup banyak. Dari data yang dimiliki, kata Suharsono, jumlahnya ada sekitar 76.
Dari jumlah itu, ada yang izinnya sudah mati, ilegal, dan ada pula yang berizin. “Kebetulan kades ini masuk kelompok (pertambangan) yang ilegal,” ungkap Suharsono.
Yang pasti kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi tidak akan berhenti pada 23 tersangka yang sudah dijerat untuk empat berkas yang terkait kasus ini.
“Masih menunggu perkembangan dan penyelidikan masih terus berproses,” imbuh Suharsono. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani