Banyak Tanah Sekolah tak Bersertifikat
jpnn.com - SAMPIT--Dari 349 sekolah yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sampai saat ini masih banyak yang tidak mengantongi izin resmi kepemilikan tanah, atas lahan yang menjadi tempat berdirinya sekolah tersebut.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Muhammad Yusuf.Namun Yusuf belum dapat menyebutkan angka secara pasti mengenai jumlah sekolah yang tak bersertifikat tersebut.
"Sekolah -sekolah di Kotim ini memang masih banyak yang belum memiliki surat. Dari sekian banyak sekolah, mungkin hanya kurang lebih 30 persen yang memiliki sertifikat," ujarnya.
Selain tidak memiliki dokumen resmi, kenyataan di lapangan juga masih banyak sekolah yang bersertifikat ganda dan tumpang tindih sehingga mempersulit pihak sekolah itu untuk mengurus keperluan sekolah yang bersifat administratif.
Dia mengatakan, ada beberapa sekolah dasar (SD) yang saat ini permasalahannya ditangani Disdik kebanyakan karena hibah dari pihak ke tiga. Namun untuk sekolah yang dibangun sendiri oleh Pemkab, diyakini memiliki dokumen dan surat-surat kepemilikan yang lengkap.
"Yang penyerahan sekolah dari hibah akan diurus ulang sehingga jelas suratnya dan titik lokasi dalam dokumen yang nanti kita peroleh," tandasnya.
Hal yang ditakutkan Disdik, terhadap sekolah yang tidak bersertifikat akan muncul gugatan dari masyarakat yang merasa memiliki lahan, sehingga menganggu proses belajar dan mengajar di sekolah tersebut. (oes/ton)
SAMPIT--Dari 349 sekolah yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sampai saat ini masih banyak yang tidak mengantongi izin resmi kepemilikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?