Banyak Tanggungan, Merpati Tiadakan Penerbangan

Banyak Tanggungan, Merpati Tiadakan Penerbangan
Banyak Tanggungan, Merpati Tiadakan Penerbangan

jpnn.com - JAKARTA - Mengawali awal bulan Februari, Merpati Nusantara Airlines (MNA) meniadakan penerbangan hingga 5 Februari 2014. Hal itu dilakukan lantaran maskapai pelat merah itu tengah mengalami kesulitan keuangan.

"Tanpa mengurangi rasa hormat kami, maka penerbangan kita sampai tanggal 5 Febuari 2014 untuk sementara ditiadakan," ujar Direktur Operasional Merpati Daryanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/2).

Diakui Daryanto bahwa saat ini perseroan tengah dilanda kendala dan banyak tanggungan yang harus dilunasi, seperti tanggungan asuransi, bayar gaji pegawai dan sebagainya.

"Masih ada tanggungan asuransi yang harus dibayar lagi tanggal 11 Febuari dan 28 Febuari nanti, tuntutan gaji pegawai, sistem reservasi harus dibayar tanggal 31 Januari 2014, kemampuan beli fuel harus tersedia dan yang sekarang sudah muncul adalah biaya Irreg atau pengembalian tiket yang tidak sedikit," papar dia.

Untuk rute penerbangan Merpati, sampai akhir bulan ini masih ditangguhkan. Nantinya kata Daryanto bila keadaan Merpati sudah membaik, rute tersebut akan kembali dibuka.

"Semua izin rute Merpai diduspend sampai akhir bulan Febuari 2014, akan tetapi begitu ada kesiapan Merpati dan situasi lapangan sudah kondusif, maka rute-rute tersebut akan kita terbangi kembali," kata dia.

Sementara untuk proses KSO (kerjasama operasional) dikatakan Daryono masih tetap berlangsung, serta pembentukan anak perusahaan, divestasi aset juga masih dilakukan.

"Dalam situasi dan kondisi sulit ini kami juga tetep concern menyampaikan ke top managemen agar segera terpenuhinya hak normatif yang tertunda. Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini," pungkas dia. (chi/jpnn)


JAKARTA - Mengawali awal bulan Februari, Merpati Nusantara Airlines (MNA) meniadakan penerbangan hingga 5 Februari 2014. Hal itu dilakukan lantaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News