Banyak Tantangan Membina Napi Terorisme di Lapas
jpnn.com, JAKARTA - Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Hendri Paruhuman Lubis mengatakan, membina narapidana kasus terorisme tidak sama dengan pelaku kriminal biasa.
Sebab, terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki faktor dan dimensi yang sangat kompleks, terutama motivasi ideologi.
Karena itu, diperlukan sinergitas bersama antara BNPT dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam menangani napiter tersebut
“Menangani napiter ini membutuhkan kewenangan, penanganan, dan kebijakan khusus dalam upaya penanggulangannya, termasuk dalam menjalankan program pembinaan pelakunya,” kata Hendri saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Narapidana Tindak Pidana Terorisme oleh Wali Pemasyarakatan (Pamong) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jakarta, Selasa (13/11).
Alumnus Akmil tahun 1986 itu menambahkan, banyak tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan deradikalisasi.
Mulai persoalan koordinasi, identifikasi, penempatan, fasilitas hingga lemahnya kapasitas SDM dalam menangani program pembinaan.
“Saya kira inilah urgensi dari kegiatan kali ini sebagai wadah koordinasi, sinergi dan penyamaan persepsi antara BNPT dengan petugas lapas, khususnya pamong yang merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan narapidana terorisme agar napiter tersebut bisa berubah menjadi lebih baik,” kata Hendri.
Mantan Komandan Satuan Induk BAIS TNI itu menambahkan, pertemuan tersebut membuat para kepala lapas dan pamong bisa saling berbagi informasi.
Hendri Paruhuman Lubis mengatakan, membina narapidana kasus terorisme tidak sama dengan pelaku kriminal biasa.
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI