Banyak Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tidak Berizin
Kamis, 30 Juni 2011 – 03:53 WIB
BEKASI – Peringatan dari Dinas Pemuda olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Bekasi ternyata tak membuat pemilik dan pengelola tempat hiburan malam tanpa izin di wilayah Kota Bekasi keder. Tempat-tempat hiburan malam ilegal itu tetap saja beroperasi. “Tempat hiburan disepanjang pinggir kalimalang itu juga tidak memiliki ijin. Selain itu banyak tempat hiburan yang belum berizin, seperti tempat karaoke Venus di Galaxi Bekasi Selatan, namun sudah beroperasi. Belum lagi cafe-cafe, tempat karaoke, panti pijat, sauna dan spa yang menjamur di mana-mana," kata Kasi Hiburan dan Tempat Wisata Disporbudpar Kota Bekasi, Meiske Susanna kepada Radar Bekasi (JPNn Group).
Disporbudpar Kota Bekasi sendiri mencatat sebanyak 35 tempat hiburan yang didata, 27 di antaranya tidak memiliki izin. Kebanyakan lantaran berada di atas lahan milik negara. Namun meski belum mengantongi izin, tempat-tempat tersebut sudah beroperasi sejak lama.
Baca Juga:
Peringatan dari Pemkot Bekasi pun tidak pernah ditanggapai. Tanpa merasa bersalah, beberapa tempat hiburan malam tetap beroprasi hingga dini hari. Tidak tertutup kemungkinan bahwa tempat hiburan malam itu dibekingi oleh oknum pejabat Pemkot Bekasi. Hal
Baca Juga:
BEKASI – Peringatan dari Dinas Pemuda olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Bekasi ternyata tak membuat pemilik dan pengelola
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS