Banyak Tersangkut Suap, Remunerasi Hakim Dikaji
Senin, 25 Maret 2013 – 07:36 WIB
Meskipun sudah banyak hakim yang tertangkap tangan kasus suap, namun belum ada tanda-tanda tunjangan remunerasi untuk seluruh hakim akan dicabut. Sebab pihak Kemen PAN-RB menilai jika ada pelanggaran, itu dilakukan oleh oknum. Maka yang distop tunjangan remunerasinya hanya untuk hakim yang nakal itu saja.
Baca Juga:
Kasus yang terjadi di MA ini menurut Eko harus menjadi pelajaran untuk instansi kementerian atau lembaga yang juga sudah menerima tunjangan remunerasi. Diantaranya adalah Polri, TNI, Kementerian Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Meski di sejumlah lembaga itu ada aparatur yang korup atau menerima suap, masih dipandang sebagai oknum belum kesalahan sistem.
Kemen PAN-RB mengakui sampai saat ini pemberian tunjangan remunerasi belum berdampak signifikan terhadap pencegahan perilaku tindak pidana dalam jabatan. Baik itu korupsi maupun suap. "Untuk itu dalam percepatan program reformasi birokrasi, kita dorong pemberantasan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme, red)," papar Eko.
Dia menuturkan pemberian tunjangan remunerasi harus benar-benar diiringi sistem pengawasan aparatur yang ketat. Sehingga bisa menutup celah untuk korupsi atau menerima suap. Jika dua kejahatan itu terus berjalan, maka negara akan tekor dua kali. Yakni tekor untuk membayar remunerasi dan anggaran yang dikorup.
JAKARTA--Pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi kepada hakim bakal dikaji ulang. Pemicunya adalah terus munculnya kasus hakim nakal yang tertangkap
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan