Banyak Tersangkut Suap, Remunerasi Hakim Dikaji
Senin, 25 Maret 2013 – 07:36 WIB
Pengawasan kepada hakim sebanyak itu dinilai Krisna bukan perkara mudah. Atas dasar itu dia berharap para hakim menyadari pentingnya integritas dan kesadaran moral. "Seperti saya katakan sebelumnya. Hakim itu ibarat sapu untuk membersihkan rumah. Mana mungkin rumahnya akan bersih jika sapunya kotor," sesalnya.
Krisna juga berharap ada peran aktif lebih lagi dari KPK untuk melakukan penetrasi, pengawasan, serta penyelidikan. "Ya kita tahu remunerasi sudah diberikan, gaji juga sudah dinaikkan. Tapi tetap ada yang seperti itu. Saya kira moral itu penting," imbuhnya.
Terpisah, lanjutan kasus tangkap tangan hakim PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, KPK meminta Direktorat Jendra Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mencekal seseorang berinisial T. Per 22 Maret, sosok yang diduga seorang pengusaha bernama Toto Hutagalung itu tidak bisa meninggalkan Indonesia.
Pencekalan itu disampaikan oleh WamenkumHAM Denny Indrayana kemarin. Dalam surat nomor KEP-223/01-22/03/2013, menyebutkan kalau pencekalan terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Hakim Setyabudi Tejocahyono. "Benar, ada permintaan cegah oleh KPK untuk enam bulan atas nama Toto Hutagalung," ujarnya.
JAKARTA--Pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi kepada hakim bakal dikaji ulang. Pemicunya adalah terus munculnya kasus hakim nakal yang tertangkap
BERITA TERKAIT
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak