Banyak THL Titipan Para Pejabat Bikin DPRD Kota Ini Berang
jpnn.com - BATAM - Komisi I DPRD Kota Batam akan memanggil Dinas Tata Kota (Distako), Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Diklat, Rabu (13/4) besok.
Pemanggilan SKPD ini untuk meminta penjelasan terkait penambahan tenaga harian lepas (THL) yang diduga kerabat oknum pejabat Distako yang diungkapkan salah satu pegawainya di Youtube.
"Rabu ini akan kita panggil," lanjut Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratimura, seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Senin (11/4).
Menurut Nyanyang, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako), dua tahun terakhir pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilarang mengangkat tenaga harian lepas. Peraturan tersebut mengacu kepada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak mengakui adanya tenaga kontrak atau THL.
Namun kenyataannya masih ditemui penambahan tenaga kontrak. Bahkan dilakukan oleh oknum pimpinan SKPD.
Mereka memaksakan titipannya masuk, meskipun anggaran tidak tersedia. Karenanya berdasarkan hasil verifikasi BKD, tenaga honor membengkak dari 4.131 orang menjadi 7.000 orang. "Ini menyalahi prosedur, KKN dan nepotisme,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Kota Batam menuding pemerintah Kota Batam dituding menggelembungkan jumlah tenaga honor.
"Kita minta BKD membeberkan, Dinas mana saja yang bertambah," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Idawati Nursanti.
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius