Banyak THM Langgar Jam Operasi

Banyak THM Langgar Jam Operasi
Banyak THM Langgar Jam Operasi
BOGOR - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor kerap melanggar jam operasional. Ini membuat Kepala Kesbangpol, Aep Syaefudin melakukan pemanggilan kepada sejumlah pemilik THM yang beroperasi di Kota Hujan itu.

"Pemanggilan dilakukan untuk menerapkan aturan Perda. Karena banyak perda yang dilanggar,” kata Aep Syaefudin seperti dilansir Radar Bogor (JPNN Grup), Rabu (9/1).

   

Dikatakan, sesuai perda seluruh THM harus menutup jam operasi hingga pukul 00:00. Tapi yang terjadi, banyak THM yang beroperasi hingga menjelang subuh. “Sebelum mereka beroperasi dan membuka tempat hiburan, langsung kita panggil dan dibina,” tukasnya.

Selain itu, belum adanya perda yang mengatur pembatasan peredaran minuman beralkohol, membuat pelaku usaha kerap melanggar batas minimum kadar alkohol yang terkandung di dalamnya.

BOGOR - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor kerap melanggar jam operasional. Ini membuat Kepala Kesbangpol, Aep Syaefudin melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News