Banyak THM Langgar Jam Operasi
Rabu, 09 Januari 2013 – 10:35 WIB

Banyak THM Langgar Jam Operasi
Saat ini Satpol PP akan melakukan sidak dan penyisiran terhadap THM yang menyediakan miras di atas lima persen. “Kami sudah pernah sidak ke THM Yaho dan tidak menemukan minuman alkohol di atas lima persen, kalau memang sengaja disembunyikan itu kami belum mengetahui. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kembali, karena ini sudah meresahkan masyarakat,” terang Kabid Gakperda Satpol PP, Priyatnasyamsah.
Baca Juga:
Apa pun dalih pengusaha, kata dia, seharusnya miras tidak boleh dijual secara bebas di Kota Bogor. Hal ini sudah bagian dari upaya pemerintah untuk ambil peran dalam menertibkan dan membatasi peredarannya. “Pengusaha seharusnya sadar akan hal itu dengan tidak sekadar mencari keuntungan menjual miras di tempat hiburan,”pungkas mantan UPTD Damkar itu.(ram/fuz/jpnn)
BOGOR - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor kerap melanggar jam operasional. Ini membuat Kepala Kesbangpol, Aep Syaefudin melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wisatawan Asal Jakarta Digulung Ombak Pantai Parangtritis
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow