Banyak Uang Asing di Rumah Hakim Syarifuddin
Kamis, 02 Juni 2011 – 15:54 WIB

Banyak Uang Asing di Rumah Hakim Syarifuddin
Saat penangkapan Syarifuddin, KPK menemukan uang Rp250 Juta. KPK juga menemukan uang dalam asing USD 84 ribu, SGD 284 ribu, 20 ribu yen Jepang, serta 12.600 Bath Thailand.
Menurut Johan, uang dalam pecahan mata uang asing itu ditemukan KPK secara tersebar dari beberapa tempat di rumah Syarifuddin. "Ada yang dalam tas, laci, dan amplop," ujar Johan.
Namun Johan belum memastikan apakah uang asing tersebut milik pribadi, atau masih ada kaitanya dengan kasus-kasus yang lain. "Kita belum tahu itu, apa uang suap kasus ini, pribadi, atau kasus lain. Ini masih kita dalami dan kita punya waktu 1x24 jam untuk proses, ini stasusnya masih terperiksa," tandas Johan.
Seperti diketahui, pada Rabu (1/6) malam Syarifuddin ditangkap KPK di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Setelah menangkap Syarifuddin, KPK juga menangkap kurator dari dari PT SkyCamping Indonesia, Puguh Wiryawan.(kyd/ara/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, menyatakan pemberian uang dari kurator bernama Puguh Wirawan kepada hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP