Banyak Uang Asing di Rumah Hakim Syarifuddin
Kamis, 02 Juni 2011 – 15:54 WIB
Saat penangkapan Syarifuddin, KPK menemukan uang Rp250 Juta. KPK juga menemukan uang dalam asing USD 84 ribu, SGD 284 ribu, 20 ribu yen Jepang, serta 12.600 Bath Thailand.
Menurut Johan, uang dalam pecahan mata uang asing itu ditemukan KPK secara tersebar dari beberapa tempat di rumah Syarifuddin. "Ada yang dalam tas, laci, dan amplop," ujar Johan.
Namun Johan belum memastikan apakah uang asing tersebut milik pribadi, atau masih ada kaitanya dengan kasus-kasus yang lain. "Kita belum tahu itu, apa uang suap kasus ini, pribadi, atau kasus lain. Ini masih kita dalami dan kita punya waktu 1x24 jam untuk proses, ini stasusnya masih terperiksa," tandas Johan.
Seperti diketahui, pada Rabu (1/6) malam Syarifuddin ditangkap KPK di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Setelah menangkap Syarifuddin, KPK juga menangkap kurator dari dari PT SkyCamping Indonesia, Puguh Wiryawan.(kyd/ara/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, menyatakan pemberian uang dari kurator bernama Puguh Wirawan kepada hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India