Banyak Uang Asing di Rumah Hakim Syarifuddin

Banyak Uang Asing di Rumah Hakim Syarifuddin
Banyak Uang Asing di Rumah Hakim Syarifuddin
Saat penangkapan Syarifuddin, KPK menemukan uang Rp250 Juta. KPK juga menemukan uang dalam asing USD 84 ribu, SGD 284 ribu, 20 ribu yen Jepang, serta 12.600 Bath Thailand.

Menurut Johan, uang dalam pecahan mata uang asing itu ditemukan KPK secara tersebar dari beberapa tempat di rumah Syarifuddin. "Ada yang dalam tas, laci, dan amplop," ujar Johan.

Namun  Johan belum memastikan apakah uang asing tersebut milik pribadi, atau masih ada kaitanya dengan kasus-kasus yang lain. "Kita belum tahu itu, apa uang suap kasus ini, pribadi, atau kasus lain. Ini masih kita dalami dan kita punya waktu 1x24 jam untuk proses, ini stasusnya masih terperiksa," tandas Johan.

Seperti diketahui, pada Rabu (1/6) malam Syarifuddin ditangkap KPK di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Setelah menangkap Syarifuddin, KPK juga menangkap kurator dari dari PT SkyCamping Indonesia, Puguh Wiryawan.(kyd/ara/jpnn)

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, menyatakan pemberian uang dari kurator bernama Puguh Wirawan kepada hakim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News