Banyak Usul Pemberkasan Honorer K2 Tanpa SPTJM
Rabu, 08 Oktober 2014 – 15:41 WIB

Banyak Usul Pemberkasan Honorer K2 Tanpa SPTJM
Dia menduga, untuk mencari aman para PPK menyerahkan tanggung jawab memeriksa data honorer K2 ke pusat. Hanya saja hal itu tidak boleh dilakukan. BKN hanya akan memproses usulan yang sudah lengkap syarat administrasinya dan paling utama ada SPTJM-nya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengaku hingga Rabu (8/10) pihaknya belum menemukan kasus pejabat pembina kepegawaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia