Banyak Usul Pemberkasan Honorer K2 Tanpa SPTJM

Banyak Usul Pemberkasan Honorer K2 Tanpa SPTJM
Banyak Usul Pemberkasan Honorer K2 Tanpa SPTJM

Dia menduga, untuk mencari aman para PPK menyerahkan tanggung jawab memeriksa data honorer K2 ke pusat. Hanya saja hal itu tidak boleh dilakukan. BKN hanya akan memproses usulan yang sudah lengkap syarat administrasinya dan paling utama ada SPTJM-nya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengaku hingga Rabu (8/10) pihaknya belum menemukan kasus pejabat pembina kepegawaian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News