Banyak Usul Pemberkasan Honorer K2 Tanpa SPTJM
Rabu, 08 Oktober 2014 – 15:41 WIB
Dia menduga, untuk mencari aman para PPK menyerahkan tanggung jawab memeriksa data honorer K2 ke pusat. Hanya saja hal itu tidak boleh dilakukan. BKN hanya akan memproses usulan yang sudah lengkap syarat administrasinya dan paling utama ada SPTJM-nya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengaku hingga Rabu (8/10) pihaknya belum menemukan kasus pejabat pembina kepegawaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus