Banyak UU Dibatalkan MK, Akbar Kritisi Fungsi Legislasi DPR
Rabu, 29 Agustus 2012 – 17:47 WIB
Marzuki mengatakan, atas dasar prolegnas 2011, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan 26 RUU. "Baik RUU prioritas yang datang dari DPR dan pemerintah, maupun RUU Kumulatif Terbuka, yaitu RUU yang berkaitan dengan APBN dan pengesahan konvensi," ujar bekas Sekjen Partai Demokrat itu. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Akbar Tandjung, mengkritisi kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi (penyudunan undang-undang) DPR RI saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata