Banyak Wajib Pajak tak Manfaatkan e-Filing

Banyak Wajib Pajak tak Manfaatkan e-Filing
Pelaporan surat pajak tahunan (SPT) dan tax amnesty. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Antrean wajib pajak (WP) dalam pelaporan surat pajak tahunan (SPT) dan tax amnesty (TA) di kantor DJP I Jagir Wonokromo, Surabaya, kemarin (27/3), membeludak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I Jatim mengeluhkan hal tersebut.

Pasalnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan Republik Indonesia sudah membuka website https://djponlonline,pajak.go.id untuk pelaporan secara online sejak tahun 2016 lalu.

Seharusnya jumlah WP yang hadir ke kantor DJP tidak terlalu membeludak seperti kemarin.

”Bukan hanya kewalahan dengan pegawai, ini juga menyebabkan kemacetan. Nah, di perlintasan kereta api juga macet. Lha kalau ada korban KA gara-gara bayar pajak, kami juga yang bingung dan keteteran,” kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan DJP I Jatim Ardhie Permadi.

Menurut Ardhie, sebenarnya pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi di beberapa instansi pemerintahan maupun swasta sejak awal tahun 2016 lalu.

Namun, hanya sebagian WP yang melakukan pelaporan lewat e-filing.

”Sedikit sih tapi itu pun mereka belum begitu paham,” kata Ardhie.

Antrean wajib pajak (WP) dalam pelaporan surat pajak tahunan (SPT) dan tax amnesty (TA) di kantor DJP I Jagir Wonokromo, Surabaya, kemarin (27/3),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News