Banyak Wajib Pajak tak Manfaatkan e-Filing

Banyak Wajib Pajak tak Manfaatkan e-Filing
Pelaporan surat pajak tahunan (SPT) dan tax amnesty. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Hal itu terlihat dari banyak WP yang hanya datang ke kantor DJP untuk melihat kebenaran data yang sudah diisi.

”Banyak sekali WP yang ngantre sampai tiga jam lebih hanya ingin ngecek datanya benar atau salah. Padahal, keterangan di data itu sudah jelas, saya sampai heran sekali karena sebenarnya di e-filing sudah ada datanya,” kata dia.

Menurut Ardhie, banyaknya masyarakat yang belum paham dengan e-filing itu karena aktivasinya menggunakan efin.

Di mana WP harus melakukan permohonan dengan mendatangi langung KPP/KP2KP terdekat.

”Efin itu seperti password ATM, jadi kebanyakan orang yang sudah lapor SPT lupa karena memang bayar pajak kan setahun hanya sekali. Kalau lupa ya harus ke kantor pajak lagi untuk mengecek,” kata dia.

Meski demikian, Ardhie berharap pelaporan SPT di tahun 2018 mendatang lebih baik dari pada tahun sebelumnya.

Terlebih, sistem online akan terus dimaksimalkan untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat dalam pelaporan SPT-nya.

Selain e-filling, DJP membuka oulet pelaporan di 13 KKP Jatim, kanwil, beberapa mall dan perguruan Tinggi. (han/no)


Antrean wajib pajak (WP) dalam pelaporan surat pajak tahunan (SPT) dan tax amnesty (TA) di kantor DJP I Jagir Wonokromo, Surabaya, kemarin (27/3),


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News