Banyak Warga Asing di Bali Masih Meremehkan Protokol Kesehatan

Selama pandemi, lebih dari 900.000 warga Indonesia telah terinfeksi virus corona, dengan lebih dari 20.000 kasus ditemukan di Bali.
Indonesia sempat mencatat penambahan kasus virus corona tertinggi, sebanyak 14.224 pekan lalu, hampir dua minggu sejak liburan tahun baru.
Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di Jawa dan Bali telah mewajibkan tempat umum, seperti pusat perbelanjaan dan restoran, untuk tutup pukul 21:00.
Namun, di Bali sempat beredar video warga asing yang terlibat dalam argumen dengan pihak keamanan, karena ia menolak untuk meninggalkan restoran ketika seharusnya sudah tutup.
Dua minggu lalu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan karena banyaknya warga asing yang "sulit diatur", pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya.
"Turis yang tidak memakai masker tidak akan diizinkan masuk ke tempat wisata dan restoran," ujarnya.
"Jadi mereka tidak akan dilayani kalau tidak memakai masker."
"Ini keputusan kami ... karena sudah banyak pelanggaran yang dilakukan turis asing."
Hukuman seperti push-up telah diberikan kepada warga asing di Bali yang melanggar protokol kesehatan, sampai videonya beredar di media sosial
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia