Banyak Warga Mendaftar Dua Kali
Selasa, 07 Agustus 2012 – 18:28 WIB
Sementara itu Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah mengatakan bahwa perbuatan pemilih yang mendaftar dua kali terhitung sebagai pelanggaran. Oleh karenanya, saat ini KPU DKI tengah mempertimbangkan untuk melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta.
Menurut Amin, memang ada yang sengaja berusaha menggelembungkan suara. Namun, ada juga warga yang mendaftar di dua tempat berbeda bukan karena ingin memanipulasi suara. Mereka mendaftar di dua tempat sekaligus karena tidak bisa memastikan keberadaannya saat waktu pemungutan suara.
"Ada juga yang nggak sengaja kaya di Barat(Jakarta Barat), ada keluarga punya tiga rumah dia daftar tiga kali. Soalnya dia nggak tahu waktu pemungutan suara bakal ada dimana," terang Amin.
Bukan hanya KPU DKI, pihak tim sukses pasangan cagub juga menemukan nama yang terdaftar dua kali dalam daftar pemilih tambahan khusus. Temuan ini diungkapkan oleh anggota tim sukses Jokowi-Ahok, Denny Iskandar yang turut serta dalam rapat pleno, Selasa (7/8).
JAKARTA - Pembukaan pendaftaraan pemilih tambahan khusus oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) DKI ternyata dimanfaatkan oleh oknum untuk menggelembungkan
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik