Banyak Warga Mendaftar Dua Kali
Selasa, 07 Agustus 2012 – 18:28 WIB
Dalam rapat, Denny menyerahkan 37 nama warga yang terdaftar dua kali kepada KPU DKI. Ia meminta KPU DKI membersihkan nama-nama tersebut dan menunda penetapan. Akibat masukan Denny rapat sempat diskors selama satu jam.
"Kami menemukan 4 kasus di Jakpus, 4 di Jaksel, 8 di Jakbar, 20 di Jaktim dan 1 di Jakarta Utara. Kami minta ini dibersihkan dulu," ujar Denny kepada komisioner KPU DKI.
Seperti diketahui, jelang Pilkada DKI 2012 putaran dua, KPU DKI berusaha mengakomodir warga yang belum terdaftar pada putaran pertama. Pada tanggal 25- 29 Juli 2012 lalu, warga DKI yang belum terdaftar diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih tambahan khusus. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pembukaan pendaftaraan pemilih tambahan khusus oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) DKI ternyata dimanfaatkan oleh oknum untuk menggelembungkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik