Banyak yang Bantu Wilfrida Karena Pemerintah Lambat
jpnn.com - JAKARTA - Mulai dari LSM, partai politik (parpol) hingga anggota DPR RI turun tangan untuk membantu TKI, Wilfrida Soik terbebas dari hukuman mati. Ada yang sekedar memberikan bantuan moral sampai menyewakan pengacara bagi perempuan asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menilai fenomena ini sebagai sesuatu yang wajar. Mengingat minimnya perhatian pemerintah terhadap kasus Wilfrida.
"Kalau pemerintahnya jalan, kita enggak lakukan seperti ini," kata Rieke kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (1/10).
Sebenarnya, sambung Rieke, banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu Wilfrida. Salah satunya dengan mengusut agensi tenaga kerja yang mengirim Wilfrida ke Malaysia. Jika hal ini dilakukan maka pemerintah dapat dengan mudah membuktikan bahwa Wilfrida adalah korban perdagangan manusia.
"Sebenarnya dalam kasus ini sudah cukup runut, bagaimana dia mengalami human traficking. Sebenarnya bisa di-tracking siapa saja, karena ada PT nya, siapa yang mengirimkan," terang politisi PDIP tersebut.
Namun menurut Rieke, sekarang bukan waktu yang tepat untuk menyalahkan pemerintah. Saat ini yang terpenting adalah menggagalkan vonis hukuman mati bagi Wilfrida.
DPR sendiri, lanjut Rieke, sudah mengambil langkah-langkah untuk membantu Wilfrida. Diantaranya dengan menyurati parlemen Malaysia.
"Kita juga sudah minta dukungan ke Presiden dan Kemenlu. Saya juga sudah lobi beberapa teman Komisi I dan III, kita kerja sama lintas komisi," ujarnya.
JAKARTA - Mulai dari LSM, partai politik (parpol) hingga anggota DPR RI turun tangan untuk membantu TKI, Wilfrida Soik terbebas dari hukuman mati.
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS