Banyak yang Butuh Bantuan, Sebaiknya Pembayaran Zakat Fitrah Dipercepat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan perlunya masyarakat mengutamakan atau mempercepat pembayaran zakat fitrah di tengah kondisi pandemi virus Covid-19.
Hal ini mengingat banyaknya masyarakat terdampak Covid-19 yang membutuhkan bantuan khususnya para kaum dhuafa dan mustahik.
Bambang mendorong pemerintah menggencarkan sosialisasi zakat fitrah, baik melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun dengan menggandeng influencer untuk mengajak rakyat agar secepatnya membayar zakat.
"Sebagaimana fatwa MUI yang memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dan disalurkan sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam Idulfitri," kata Bambang, Senin (27/4)
Mantan ketua DPR yang karib disapa Bamsoet itu mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperbarui data kelompok yang berhak menerima zakat secara berkala yaitu fakir, miskin, riqab, gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil dan amil zakat, agar penyaluran tepat sasaran.
Baznaz diharapkan segera memberi instruksi kepada seluruh cabang di daerah untuk segera menyiapkan perangkat dalam rangka penyambutan pembayaran zakat fitrah dan mal pada awal bulan seperti membentuk panitia pengumpulan zakat fitrah hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Sehingga mempercepat pengumpulan zakat fitrah dan dapat segera didistribusikan secara langsung kepada mustahik dan kaum dhuafa," ujarnya.
Bamsoet menyarankan, untuk mempermudah pembayaran zakat di tengah pandemi Covid-19, Baznas maupun lembaga amil zakat lainnya menyediakan sarana virtual.
Mendorong pemerintah menggencarkan sosialisasi zakat fitrah agar bisa dilakukan secepatnya.
- Berikan Pembekalan Anggota MPR Terpilih, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Pengumpulan Zakat Melonjak, Presiden Jokowi Puji Inovasi Digital BAZNAS
- Salurkan Zakat Tepat Sasaran, UPZ Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan Baznas Award 2024
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024
- Bamsoet: Rapat Gabungan Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Pakai Ketetapan MPR