Banyak yang Kena PHK, Klaim JHT Meningkat 30 Persen
jpnn.com, MAKASSAR - Klaim Jaminan Hari Tua atau JHT di wilayah Sulawesi dan Maluku (Sulama) mengalami peningkatan hingga 30 persen selama pandemi COVID-19, sejak Maret hingga November 2020.
"Peningkatan klaim hampir 30 persen, dan kemungkinan akan terus bertambah apalagi beberapa daerah masih belum pulih," kata Deputi Direktur BP JAMSOSTEK Wilayah Sulama Toto Suharto, di Makassar, Jumat (25/12).
Berdasarkan data BP JAMSOSTEK Sulama tercatat total klaim yang sudah dibayarkan selama tahun 2020 hingga 30 November sebanyak Rp 1,26 miliar dari 122.051 kasus. Sebagian besar adalah JHT yang totalnya mencapai 116.480 kasus.
Peningkatan klaim JHT tersebut antara lain sebagai dampak pandemi COVID-19 di mana banyak pekerja yang dirumahkan, mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan lainnya.
"Ada juga pekerja yang dirumahkan dulu lalu di PHK dan dibayar sebagian. Sampai akhir tahun ini kemungkinan terus bertambah," Toto.
Pihaknya juga menyampaikan, sebelum kemunculan COVID-19, pada bulan Januari hingga Februari 2020 juga terjadi peningkatan klaim BP JAMSOSTEK pada wilayah Sulama sebanyak 10 persen.
"Kemarin sampai Februari 2020, masih ada kenaikan sekitar sepuluh persen, karena usia pekerja bertambah menjadi 56 tahun mereka akan mencairkan JHT," jelasnya.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BP Jamsostek memperkirakan peningkatan klaim JHT selama pandemi Covid-19 masih akan meningkat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement