Banyak yang Meminta Herry Wirawan Dikebiri, Bang Reza Bicara Hukuman Mati
jpnn.com, JAKARTA - Konsultan Lentera Anak Foundation Reza Indragiri Amriel menanggapi maraknya permintaan agar Herry Wirawan alias HW yang diduga memerkosa 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat, dihukum kebiri.
Reza mengatakan masyarakat menilai kebiri sebagai hukuman yang berat yang setimpal untuk pelaku kekerasan seksual.
"Kebiri dianggap sebagai hukuman pedih, menyiksa, yang setimpal dengan kejahatan si predator," kata Reza dalam keterangannya, Sabtu (11/12).
Namun, pakar psikologi forensik itu berpendapat anggapan tersebut salah kaprah.
"Kebiri di Indonesia tidak diposisikan sebagai hukuman, melainkan sebagai perlakuan atau penanganan therapeutic," jelasnya.
Artinya, lanjut Reza, kebiri bukan bentuk hukuman tetapi justru upaya menyembuhkan pelaku.
Menurut dia, hukuman paling berat untuk seorang predator seksual ialah hukuman mati.
"Kalau masyarakat mau predator dibikin sakit sesakit-sakitnya, ya hukuman mati saja. Namun, perlu revisi dahulu terhadap UU Perlindungan Anak," ucap Reza Indragiri.
Reza Indragiri Amriel menanggapi banyak yang minta Heryy Wirawan yang diduga mencabuli 12 santriwati di Bandung, dikebiri. Dia bicara hukuman mati.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel